Suara.com - Hari ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa saksi ahli dari Bank Indonesia yaitu Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Decymus. Pemeriksaan tersebut terkait tuduhan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab bahwa logo Bank Indonesia di uang rupiah bergambar palu arit atau simbol komunisme.
Decymus datang ke Polda Metro Jaya didampingi sejumlah orang, di antaranya Deputi Direktur Dapertemen Komunikasi BI Andi Wiyana.
Usai menjalani pemeriksaan, Andi memberikan keterangan pers.
"Kami penuhi panggilan atas laporan mengenai dugaan penyebaran informasi yang tidak benar terhadap video yang beredar. Jadi kita ditanyakan bagaimana fitur - fitur pengamannya (uang kertas Rp100 ribu) seperti apa, mengapa ada di situ dan lain sebagainya," kata Andi.
Andi menegaskan bahwa tidak benar ada logo palu arit dalam lembaran uang Rp100 yang terbaru.
Andi menjelaskan gambar yang terdapat dalam mata uang disebut sebagai rectoverso atau gambar saling isi. Rectoverso pada uang kertas rupiah dapat dilihat pada bagian depan uang di sudut kiri atas di bawah angka nominal dan pada bagian belakang uang di sudut kanan atas di bawah nomor seri.
"Jadi itu kami menjelaskan bahwa itu tidak benar bahwa itu adalah unsur pengamanan dalam uang itu," ujar Andi.
"Jadi dalam potongannya memang berubah. Karena kita sesuaikan tidak selalu sama. Karena itu kita lakukan agar semakin susah ditiru dan dipalsukan itu juga unsur pengamanan yang paling susah ditiru," Andi menambahkan.
Andi mengatakan BI sudah sosialisasi ke publik mengenai mata uang terbaru.
"Untuk sosialisasi sudah. Kita bisa lihat di bank - bank umum ada posternya. Kalau memang perlu dilaksanakan sosialisasi kami juga akan merencanakan sosialisasi tapi tentu itu hal berbeda dengan dinamika yang terjadi. Karena masyarakat kalau mau bertanya apapun juga tugas BI dapat menghubungi kontak center kita di 131," ujar Andi.