Misbakhun pun mengusulkan agar KPPU meniru model di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yakni penyidikan ditanggungjawabi perwira Kepolisian yang ditugaskan di sana, demi memastikan kewenangan penuh penyidikan tetap di Kepolisian.
"Jadi kalau kita ingin bikin norma baru, tak boleh mendelusi Polri sebagai pemegang mandat penuh penyidikan," kata Misbakhun.
Lalu apa maksud pernyataan di awal oleh Misbakhun kepada Raja Erizman, sebenarnya bermakna agar aparat Kepolisian benar-benar amanah dalam menjalankan wewenangnya yang besar? Ditanyakan usai rapat itu, Misbakhun hanya menjawab, dirinya hanya mengingatkan saja.
"Saya hanya mengingatkan saja," jawabnya singkat.
Baca Juga: Misbakhun Waswas Ijon Cukai Mengurangi Kredibilitas APBN 2017