Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menempuh jalur politik untuk menyikapi persoalannya dengan Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan.
Hari ini, Rizieq mendatangi Komisi III DPR. Tujuannya, antara lain, untuk meminta komisi hukum dewan mengevaluasi kinerja Iriawan dan Anton Charliyan.
"Kami menuntut Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro, bukan karena emosi, bukan karena sentimen pribadi, tapi justru kami ingin menjaga nama baik Polri, citra Polri. Karena Polri milik bangsa, milik rakyat yang harus kita jaga. Kita tidak ingin berhadapan dengan institusi Polri tapi kita berhadapan dengan oknum Polri yang melakukan pelanggaran hukum," kata Rizieq usai audiensi dengan Komisi III.
Rizieq juga meminta Komisi III DPR menyampaikan aspirasi ini ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebab, kata Rizieq, Tito berkomitmen untuk menegakkan hukum.
Rizieq mengkritik keras sikap Anton dalam menanggapi kericuhan antara laskar FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia pada Kamis (12/1/2017). Laskar FPI dan GMBI bersinggungan setelah Rizieq diperiksa Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno.
Rizieq menyebut ormas GMNI yang dibina Anton menyerang laskar FPI.
"Itu perilaku yang tidak terpuji," kata dia.
Rizieq juga menilai Iriawan bertanggungjawab atas insiden kericuhan di tengah demonstrasi 4 November di depan Istana Merdeka, Jakarta.
"Jadi Kapolda Metro Jaya harus bertanggungjawab terhadap perilakunya tersebut. Dan ini kita laporkan ke Propam Mabes Polri agar diperiksa secara hukum, dan kali ini kami laporkan ke Komisi III," ujar dia.
Sebelum ke Komisi III, kemarin, Rizieq bersama laskar mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Anton dan Iriawan.