Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat untuk menanyakan kinerja Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charlian. Sebab, Rizieq menganggap kedua Kapolda itu melakukan pelanggaran hukum.
"Kami menuntut Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro, bukan karena emosi, bukan karena sentimen pribadi, tapi justru kami ingin menjaga nama baik Polri, citra Polri. Karena Polri milik bangsa, milik rakyat yang harus kita jaga. Kita tidak ingin berhadapan dengan institusi Polri tapi kita berhadapan dengan oknum Polri yang melakukan pelanggaran hukum," kata Rizieq usai melakukan audiensi dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Dia juga meminta supaya Komisi III DPR menyampaikan perkara ini ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Apalagi, sambung Rizieq, Tito memiliki komitmen dalam penegakan hukum. Dengan adanya dua oknum ini, Rizieq menilai program penegakan hukum yang dicanangkan Kapolri tidak berjalan dengan baik.
Untuk prilaku Anton, Rizieq menilai tindakannya tidak pantas karena mengerahkan preman yang dibungkus organisasi masyarakat bernama Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Ormas ini yang kata Rizieq menyerang Front Pembela Islam di Jawa Barat, beberapa waktu lalu. "Itu prilaku yang tidak terpuji," kata dia.
Sedangkan untuk Iriawan, Rizieq mengatakan ada dua poin yang menjadi catatannya terkait aksi demonstrasi 411. Iriawan, kata Rizieq melakukan provokasi antara FPI dengan Himpunan Mahasiswa Islam. Serta, memerintahkan untuk menembakan gas air mata dan peluru karet saat perwakilan aksi saat itu bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Jadi kapolda metro jaya harus bertanggung jawab terhadap perlakunnya tersebut. Dan ini kita laporkan ke Propam mabes polri agar dipriksa scr hukum, dan kali ini kami laporkan ke Komisi III," ujar dia.
Sent from my BlackBerry 10