Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan program reformasi hukum yakni menggencarkan pemberantasan pungutan liar (pungli). Terutama di sentra-sentra pelayanan publik.
Dia menegaskan kepada para jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan pungli. Agar dampak positifnya dapat dirasakan masyarakat.
"Saya ingin menekankan lagi bahwa dampak positif pemberantasan pungli perlu diikuti dengan pembenahan yang bersifat sistemik agar pelayanan menjadi lebih berkualitas. Artinya setelah kita selesaikan punglinya, sistemnya langsung masuk, perbaikan sistemnya masuk, pembenahan sistemnya harus masuk," terang dia.
Pemberantasan pungli harus bisa menjadi pintu masuk agar pelayanan publik semakin cepat, semakin baik, semakin berkualitas.
Baca Juga: Tim Saber Proses Kasus Pungli Sertifikat Tanah
Contohnya di intitusi Polri, Jokowi perintahkan dilakukan percepatan dan peningkatan kualitas layanan pada pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, dan penanganan tilang yang cepat. Kemudian dia juga perintahkan untuk memperluas pelayanan berbasis online agar bisa segera diterapkan model pembayaran non tunai melalui perbankan.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa reformasi hukum tidak hanya menyentuh sisi hilir yang terkait dengan layanan publik, tapi juga ke hulu, yakni pembenahan aspek regulasi, pembenahan aspek prosedur. Untuk itu saya minta agar penataan regulasi juga menjadi prioritas dalam reformasi hukum kali ini," ujar dia.
Mantan Guburnur DKI Jakarta ini kembali menegaskan, bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara peraturan dan bukan negara undang-undang. Maka itu perlu ada evaluasi, review atas berbagai peraturan perundang-undangan agar sejalan dengan prinsip Pancasila, amanat konstitusi dan kepentingan nasional.
Selain itu perlu ada evaluasi terhadap aturan yang tidak sinkron satu dengan yang lain, yang cenderung membuat urusan menjadi berbelit-belit dan menimbulkan multitafsir, serta justru memakan daya saing Indonesia dalam kompetisi global.
"Saya juga minta dalam pembuatan regulasi baru tidak boleh lagi dilihat sebagai proyek tahunan. Tetapi diperhatikan betul agar aturan itu memiliki landasan yang kuat, baik secara konstitusional, sosiologis, maupun bersifat visioner. Saya berharap dilakukan penataan database peraturan perundangan, manfaatkan sistem teknologi informasi yang telah berkembang saat ini untuk kembangkan layanan elektronik regulasi atau e-regulasi," tambah dia.
Baca Juga: Wali Kota Tomohon: Jika Ada Pungli Jabatan, Segera Laporkan
"Saya ingin menekankan bahwa tahun 2017 ini kita berkomitmen untuk mengatasi kesenjangan sosial, termasuk ketimpangan akses memperoleh keadilan. Masih banyak masyarakat kita, masyarakat marjinal belum memperoleh perlindungan dan bantuan hukum yang memadai untuk memperjuangkan keadilan".