Suara.com - Anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melumpuhkan dua pengedar sabu bernama Briyan alias KB (29) dan Aminuddin alias Pelor (30) pada Senin (16/1/2017) malam. Tragis nasib Briyan, dia mati ditembak polisi karena mencoba melawan petugas ketika akan dibekuk di daerah Karawang, Jawa Barat.
"Satu pelaku (Briyan) kami lakukan penindakan tegas. Saat ini pelaku sudah berada di RS Polri, nyawanya tak tertolong," kata Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Selasa (17/1/2017).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengintaian yang dilakukan polisi di daerah Jalan Hayam Wuruk dan Cengkareng, Jakarta Barat, sejak 12 Januari 2016.
Anggota polisi kemudian membekuk Aminuddin.
"Dari Aminuddin, kami temukan sabu 8,7 kilogram dari rumah di kawasan Kapuk Pulo, Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Nico.
Setelah itu, polisi menggeledah rumah Aminudin di Jalan Jembatan Gantung, Angke, Cengkareng. Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit air softgun dengan tujuh butir peluru.
"Ini kami duga air softgun senjata dipakai pelaku untuk menakut - nakuti petugas atau orang lain," kata Nico.
Dari Aminuddin, polisi berhasil melacak keberadaan Briyan. Briyan merupakan residivis.
"Dia itu residivis. Sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama (narkotika)," ujar Nico.
"Terakhir dia terlibat kasus peredaran sabu seberat 12 kilogram," Nico menambahkan.