Suara.com - Polisi telah memeriksa rekaman closed circuit television yang didapatkan dari sekitar rumah kos mahasiswi Universitas Esa Unggul Tri Ari Yani Puspo Arum (22) di Jalan Kebon Jeruk, RT 8, RW 11, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Apa hasilnya?
"Sudah kami cek ada CCTV di rumah dekat kosan korban. Tapi menyorot halaman rumah saja, bukan ke jalan arah rumah kos. Itu yang buat kami kesulitan. Nggak ada saksi juga di TKP," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Adnan kepada Suara.com, Selasa (17/1/2017).
Padahal, sebelumnya penyidik berharap rekaman CCTV tersebut dapat memberikan informasi berharga untuk membantu menguak misteri penyebab kematian Puspo Arum.
Kendati demikian, penyidik tetap optimistis. Andi menyebut penyidik menemukan barang bukti tambahan dari hasil olah tempat kejadian perkara di kamar kos Puspo Arum.
Baca Juga: Sidang Ahok Selesai, Begini Cara Polisi Bubarkan Massa
Andi tidak mau mengungkap barang bukti apa yang ditemukan.
"Kami belum sampaikan ya. Alat bukti tersebut berupa apa, itu nanti," ujar Andi.
Andi menambahkan barang bukti ini sedang dianalisis.
"Untuk itu yang jelas saat ini kami sedang menunggu hasil test DNA pada barang bukti yang kami temukan," kata Andi.
Puspo Arum ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di kamar mandi kos pada Senin (9/1/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika ditemukan, tubuhnya bersimbah darah. Ada luka tusuk di leher dan luka sayatan di tangan. Luka sayatan di tangan dicurigai sebagai bentuk upaya perlawanan.