Makhruf Amin Sebut Fatwa MUI Tak Membentur Hukum Positif

Selasa, 17 Januari 2017 | 12:21 WIB
Makhruf Amin Sebut Fatwa MUI Tak Membentur Hukum Positif
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin saat menjadi pembicara di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (17/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Haji Makhruf Amin membantah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI bertentangan dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Katanya fatwa yang diproduksi oleh para Ulama tersebut sejalan dengan hukum positif karena fatwa tersebut dijadikan hukum positif oleh kementerian atau lembaga negara.

"Tidak pernah ada benturan antara fatwa dengan hukum positif. Yang ada positifisasi fatwa. Dalam membuat fatwa, apabila terdapat khilafiah (perbedaan) antar Mazhab maka penentuan fatwa dilakukan dalam proses pencarian titik temu, kompromi kalau ada pendapat berbeda," katanya dalam diskusi bertajuk'Fatwa MUI dan Hukum Positif' di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kalau hal tersebut belum menemukan titik temu juga, maka akan dilakukan jalan lain dengan usul fiqih perbandingan baru kemudian diambil keputusan. Dan apabila hal itu belum juga berhasil maka proses ijtihad dilakukan.

Baca Juga: Kapolri: Belakangan, Fatwa MUI Ganggu Ketertiban dan Keamanan

"Di MUI tidak pernah ada tidak sepakat kecuali soal rokok. Kalau tidak tercapai kesepakatan maka fatwa disampaikan  apa adanya dengan perbedaan pendapat itu dengan argumen masing-masing," kata Makhruf.

Ketua Rais Aam NU tersebut menjelaskan bahwa dalam kasus rokok yang lahirkan dua pendapat yang berbeda, antara haram dan makruh tersebut, MUI menyampaikan bahwa ada khilafah.

Dalam kasus rokok itu ada pendapat yang menyatakan haram dan satu menyatakan makruh. Maka MUI menyampaikan dalam masalah rokok ada khilaf.

"Anggota komisi fatwa itu ada representasi dari seluruh kelompok, Dan NUnya, saya sendiri Rais Aam NU, ada dari Muhammadiyah juga ada persis, dan semua Ormas. MUI itu lengkap," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Tito Karnavian menilaj bahwa posisi MUI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting. Fatwa yang dikeluarkannya terkadang menjadi patokan hukum positif. Namun, dia menyayangkan belakangan fatwa yang dikeluarkan oleh para Ulama ini mulai mengganggu keamanan dan ketertiban nasional. Pasalnya, dengan fatwa tersebut muncul gerakan yang mengancam persatuan bangsa.

"Tapi yang menarik belakangan ini ketika fatwa MUI punya implikasi luas dan dapat menimbulkan dampak terhadap gangguan stabilitas Kamtibnas," kata Tito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI