Pendemo Sidang Ahok Menurun, Polisi Tetap Siapkan Ribuan Personel

Selasa, 17 Januari 2017 | 09:09 WIB
Pendemo Sidang Ahok Menurun, Polisi Tetap Siapkan Ribuan Personel
Massa melakukan aksi unjuk rasa di luar ruang persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan personel polisi dikerahkan mengamankan jalannya sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan ribuan personel polisi tersebut akan disebar ke empat ring pengamanan.

"Pengamanan tetap seperti kemarin, ring 1, ring 2, ring 3, dan ring 4. Jumlah personel standar, pokoknya seribuan lebihlah," kata Purwanta.

Purwanta melanjutkan, jumlah personel pengamanan sifatnya tentatif. Pasalnya, personel TNI, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran juga turut membantu pengamanan.

Baca Juga: GP Ansor Papua Tanggapi Wacana Habib Rizieq Jadi Imam Besar

"Jumlah tidak bisa saya tetapkan karena masih ada tambahan lagi dari rekan-rekan Satpol PP dari rekan-rekan Damkar dari rekan-rekan TNI," jelasnya.

Purwanta pun menilai jumlah massa pendemo yang menggelar unjuk rasa hari ini tidak begitu banyak seperti di sidang sebelumnya. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan sesuai standar.

Dia juga belum bisa memastikan apakah teknis pengamanan akan dikendorkan apabila massa pendemo yang menggelar aksi nantinya terus berkurang. Menurutnya, teknis masalah ini akan dievaluasi pimpinan kepolisian.

"Kita lihat perkembangan terus nanti di evaluasi para pimpinan dalam rapat," kata Purwanta.

Rencananya, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan enam saksi dalam sidang hari ini. Mereka yakni Willyudin Dhani, Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroy Syahputera.

Baca Juga: Bule Pelantun 'Nasi Padang' Ini Promosikan Rendang di Oslo

Dalam sidang Selasa lalu, Willyudin sudah dihadirkan JPU, namun, selain waktu menujukkan sudah terlalu malam dan ada keterangan janggal dalam berita acara pemeriksaan, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan menunda persidangan.

Majelis hakim meminta JPU kembali menghadirkan Willyudin dan dua saksi yang merupakan anggota Polresta Bogor yang melakukan BAP. Kedua anggota korps bhayangkara itu, yakni Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI