Usai Seret Novel, Pengacara Ahok akan Polisikan 12 Saksi Lainnya

Senin, 16 Januari 2017 | 22:03 WIB
Usai Seret Novel, Pengacara Ahok akan Polisikan 12 Saksi Lainnya
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejauh ini baru delapan saksi pelapor yang dihadikan jaksa penuntut umum. Mereka adalah Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.

Keempatnya sudah memberikan keteranhan pada sidang Selasa (3/1/2017). Sementata lima saksi yang hadir dalam sidang Ahok (10/1/2017) yakni Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin. (Agung)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI