Calon Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mengkritik program cagub nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni yang akan memberikan uang tunai kepada warga tak mampu sebesar Rp5 juta satu tahun dan Rp1 miliar per tahun untuk satu RW.
Kepada wartawan di salah satu tempat makan di bilangan Cibubur, Jakarta Timur, Ahok menjelaskan bahwa sebenarnya ketua RW tidak diperbolehkan memegang uang pemerintah. Karena menurut Ahok, yang diperbolehkan untuk mengelola uang pemerintah adalah PNS.
"Rumah miskin dikasih Rp5 juta, satu RW dikasih Rp1 miliar. Memang boleh (ketua RW) pegang uang pemerintah? Nggak boleh," kata Ahok, Senin (16/1/2017).
Selanjutnya, Ahok pun bingung bila program tersebut terlaksana siapa nantinya yang akan bertanggung jawab jika ke depan terjadi penyalahgunaan.
"Saya kan di komisi II (dulu), semua sekretaris desa diangkat jadi PNS. Karena bantuan ke desa itu nggak boleh dikelola oleh kepala desa, harus oleh PNS. Makanya sekretaris desa jadi PNS," ucap Ahok.
"Kalau RW megang Rp1 miliar, sebagai apa? Individu? Nanti tanggung jawabnya bagaimana," Ahok menambahkan.
Tak hanya itu, terkait program Rp5 juta untuk warga miskin yang dijanjikan Agus dan Sylviana jika menang Pilkada Jakarta 2017, dirasa aneh dan rentan disalahgunakan.
Terakhir, Ahok mengungkapkan program pendidikan untuk warga tak mampu melalui Kartu Jakarta Pintar yang sudah ia terapkan selama ini memberikan lebih banyak duit dibanding program milik Agus. Hanya saja, uang bantuan pendidikan tersebut tak bisa di tarik tunai.
"Beras miskin saja banyak orang miskin nggak dapat kok. KJP kita nggak lebih dari Rp5 juta? Anak SMA itu sebulan Rp600 ribu lho, setahun Rp7,2 juta. Kalau masuk PTN langsung kasih hadiah Rp18 juta. Kalau punya 2 anak sudah Rp14,5 juta. Lebih gede siapa, cuma bedanya ini nggak bisa tarik tunai," jelas Ahok.