Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menganggap angka 20 sampai 25 persen untuk Presidential Threshold merupakan angka yang realistis. Angka tersebut dinilai memberikan kesempatan kepada calon presiden yang akan bertarung dalam Pemilu 2019.
"Sedangkan untuk Parliamentary Threshold, PDI Perjuangan menakar di angka 5 sampai 10 persen," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Andreas Hugo Parera di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Andreas mengatakan, angka ini ditujukan supaya pencalonan presiden terasa lebih istimewa dan ekslusif.
"Karena menjadi calon presiden itu jangan terlalu mudahlah yang setiap orang bisa mengajukan calon presiden. Jadi kesannya, enggak ekslusif. Sementara mencalonkan diri sabagai calon presiden kan hal yang istimewa," kata Andreas di DPR, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Andreas menambahkan, PDI Perjuangan juga mengusulkan supaya Parliamentary Threshold dibatasi di angka 5 sampai 10 persen. Dengan demikian, partai yang masuk ke parlemen menjadi sekitar lima atau enam partai. Sehingga, makin dikit partai yang ada di parlemen makan akan makin efektif dalam pengambilan keputusan.
"Coba bayangkan, ada fraksi yagn anggotanya yang kurang dari 30, betapa sulitnya dia ikut dalam semua kegiatan," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Ditertawai saat Jawab Pertanyaan Jaksa Sidang Ahok