Partai Golkar sepakat dengan usulan pemerintah soal Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold yang akan dibahas dalam rancangan undang-undang Pemilu.
Koordinator Bidang Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Zainudin Amali mengatakan, Partai Golkar mendukung Presidential Threshold usulan pemerintah di angka 20 - 25 persen.
"Golkar tetap harus ada threshold ya. Cuma soal berapa seperti usulan Pemerintah," kata Amali di DPR, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Baca Juga: PKS Ingin Presidential Threshold di Angka 20-25 Persen
Dia menambahkan, Golkar juga setuju dengan adanya peningkatan Parliamentary Threshold. Bahkan, Golkar mengusulkan Parliamentary Threshold di atas 7 persen.
"Yang jelas (Golkar menginginkan) lebih tinggi dari yang kemarin. Saya enggak berani ngasih tahu yang jelas itu usulan Golkar di atas 7 itu usulan Golkar. Tapi rinciannya sudah berapa dari fraksi saya nggak tahu," katanya.
Namun, Ketua Komisi II DPR ini menegaskan, usulan Partai Golkar ini tidak dituangkan dalam Daftar Inventaris Masalah yang diajukan dalam pembahasan rancangan undang-undang Pemilu.
"Nggak (masuk DIM). Kalau di dim itu ada usulan lain ada alasannya kalau enggak tetap itu. Artinya setuju dengan yang diusulkan Pemerintah," kata Zainudin.