Golkar Sepakat Dengan Pemerintah soal Presidential Threshold

Senin, 16 Januari 2017 | 18:01 WIB
Golkar Sepakat Dengan Pemerintah soal Presidential Threshold
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Partai Golkar sepakat dengan usulan pemerintah soal Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold yang akan dibahas dalam rancangan undang-undang Pemilu.

Koordinator Bidang Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Zainudin Amali mengatakan, Partai Golkar mendukung Presidential Threshold ‎usulan pemerintah di angka 20 - 25 persen.

"Golkar tetap harus ada threshold ya. Cuma soal berapa seperti usulan Pemerintah," kata Amali di DPR, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Baca Juga: PKS Ingin Presidential Threshold di Angka 20-25 Persen

Dia menambahkan, Golkar juga setuju dengan adanya peningkatan Parliamentary Th‎reshold. Bahkan, Golkar mengusulkan Parliamentary Threshold di atas 7 persen.

"Yang ‎jelas (Golkar menginginkan) lebih tinggi dari yang kemarin. Saya enggak berani ngasih tahu yang jelas itu usulan Golkar di atas 7 itu usulan Golkar. Tapi rinciannya sudah berapa dari fraksi saya nggak tahu," katanya.‎

Namun, Ketua Komisi II DPR ini menegaskan, usulan Partai Golkar ini tidak dituangkan dalam Daftar Inventaris Masalah yang diajukan dalam pembahasan rancangan undang-undang Pemilu.

"‎Nggak (masuk DIM). Kalau di dim itu ada usulan lain ada alasannya kalau enggak tetap itu. Artinya setuju dengan yang diusulkan Pemerintah," kata Zainudin.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI