FPI Vs GMBI, Kapolri: Ada Pelanggaran Hukum, Kami Tindak!

Senin, 16 Januari 2017 | 17:45 WIB
FPI Vs GMBI, Kapolri: Ada Pelanggaran Hukum, Kami Tindak!
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak secara tegas.

Pernyataan Kapolri terkait bentrok antara laskar Front Pembela Islam dan organisasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Bandung, Jawa Barat, ketika penyidik Polda Jawa Barat tengah memeriksa pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Kamis (12/1/2017) lalu. Buntutnya, keesokan harinya, Jumat (13/1/2017), terjadi penyerangan terhadap markas GMBI di Desa Tegalwaru, Ciampea, Bogor, Jawa Barat.

"Saya dapat laporan," kata Tito saat ditemui usai menghadiri rapat pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017) siang.

Tito menegaskan anggotanya tidak akan pilih kasih dalam menangani kasus.

"Prinsipnya kalau seandainya ada pelanggaran hukum, kami tindak," ujar dia.

Tito mengatakan buntut penyerangan terhadap markas GMBI di Bogor, polisi telah menangkap belasan laskar FPI.

"Di Bogor sudah ditahan 12 orang (anggota FPI)," kata dia.

Usai terjadi penyerangan, FPI dan GMBI sepakat berdamai. Kesepakatan tercapai di Mapolres Bogor.

Kesepakatan tersebut disaksikan Kapolres Bogor AKBP A. M. Dicky, Komandan Kodim 0621 Letkol Czi Dwi Bima, Ketua MUI Kabupaten Bogor Mukri Adji, dan tokoh masyarakat Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI