Suara.com - Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan tidak menyoal langkah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq melaporkannya ke Mabes Polri, Senin (16/1/2017). FPI menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Anton Charliyan karena dinilai membiarkan keributan antara laskar FPI dan ormas Gerakan Masyarkat Bawah Indonesia di Jawa Barat.
"Iya nggak apa-apa, itu haknya untuk demo. Yang penting sesuai prosedur, nggak perlu jadi masalah," kata Anton saat ditemui di sela-sela rapat pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Anton menilai demonstrasi yang dilakukan laskar hari ini terjadi karena Rizieq takut. Saat ini, kasus Rizieq terkait dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno sedang diusut penyidik Polda Jawa Barat. Kasus tersebut merupakan laporan dari Sukmawati Soekarnoputri.
"Itu kan hanya ketakutan dari saudara Rizieq saja. Kenapa mesti begitu? Kan ada hukum. Kalau menurut saya lebay itu," kata dia.
Siang tadi, dari atas mobil komando, Rizieq menjelaskan kepada laskar mengenai tujuan aksi ke Mabes Polri hari ini.
"Kita ke sini untuk melaporkan banyak hal. Kita siap menegakkan hukum karena ini negara hukum. Kita siap damai," kata Rizieq di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo.
Rizieq mengatakan melaporkan Anton ke Propam Mabes Polri karena Anton membiarkan terjadinya bentrokan antara laskar FPI dan anggota GMBI pada Kamis (12/1/2017).
"Kita minta hukum ditegakkan untuk Kapolda Jawa Barat. Dia harus dicopot karena membiarkan ormas preman GMBI untuk melawan para ulama. Dan Kapolda Jawa Barat ternyata adalah Ketua Dewan Pembina BMBI," kata Rizieq.
Selain itu, Rizieq juga akan melaporkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan ke Propam Polri. Rizieq menilai Iriawan menghasut massa FPI untuk memukul anggota HMI ketika demonstrasi pada Jumat (4/11/2016).
"Kapolda DKI telah menghasut laskar untuk memukul kader HMI. Jelas-jelas dia katakan 'kejar itu HMI, pukul HMI itu, mereka provokator," kata Rizieq menirukan perkataan Iriawan.
Menurut Rizieq jika penyidik Polri dapat cepat memproses laporan terhadap para tokoh yang dianggap melanggar hukum, seharusnya polisi juga memproses laporan Rizieq.
"Banyak pengamat kita yang dilaporkan langsung diproses. Kita pun minta laporan kita diproses. Ini negara hukum. Maka kita minta hukum ditegakkan," ujar Rizieq.