Suara.com - Setelah menerima laporan dari pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Mabes Polri akan mempelajarinya terlebih dahulu, Senin (16/1/2017).
FPI melaporkan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan karena diduga membiarkan terjadinya keributan antara ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia dan laskar FPI pada Kamis (12/1/2017).
"Kita akan lakukan pendalaman informasi tersebut. Butuh waktu dan ada mekanisme tersendiri. Diharapkan mereka bersabar dan hasilnya segera diinformasikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, usai menerima sekitar 17 perwakilan FPI.
Rikwanto menambahkan perwakilan FPI tadi menyerahkan barang bukti video peristiwa pada Kamis lalu.
"Semua aspirasi, mereka sampaikan dalam bentuk tertulis juga, ada video rekaman, diserahkan kepada kami untuk bahan penyelidikan," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan polisi memiliki prosedur yang ketat dalam menangani kasus.
Kasus tersebut berawal ketika Rizieq diperiksa penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno atas laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Pada saat bersamaan berlangsung keributan antara laskar FPI dan GMBI yang merupakan organisasi binaan Anton.