PAN Minta Presiden Threshold Sebesar 0 Persen

Senin, 16 Januari 2017 | 16:20 WIB
PAN Minta Presiden Threshold Sebesar 0 Persen
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Partai Amanat Nasional telah memberikan daftar inventaris masalah untuk rancangan undang-undang Pemilu.‎ Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PAN Viva Yoga Mauladi, DIM ini sudah diserahkan pada Kamis (12/1/2017). 

"Sudah kasih DIM, Kamis (12/1/2017)," kata Viva dihubungi, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Dalam DIM ini, Viva menerangkan, PAN mengusulkan Parlementary Threshold nol persen. Dasar pemikirannya, agar jumlah suara yang didapat partai politik bisa diakomodir dengan baik.

Baca Juga: Presidential Treshold Mau Dihapus, Ini Respon Presiden Jokowi

"‎Disproporsionalnya yang semakin tinggi maka akan mengurangi atau merendahkan tingkat representasi derajat keterwakilan.‎ Itu akan menyebabkan suara sah nasional banyak yang hilang atau tidak bisa dikonversi menjadi kursi," kata Viva dihubungi suara.com, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Dia menambahkan, ketika angka ini tidak disepakati, PAN mengembalikan Parlementary Threshold diangka 3,5 persen. Menurutnya, angka ini ‎merupakan angka yang cukup untuk membentuk sistem presidensial yang cukup efektif, serta mampu menjadikan partai politik sebagai lembaga integrasi nasional perekat bangsa se-Indonesia.

Sedangkan untuk Presidensial Threshold, PAN menakar diangka nol persen. Alasannya, supaya menumbuhkan peluang regenerasi calon presiden yang akan berkompetisi, serta memberikan banyak pilihan kepada masyarakat.

"Untuk saat ini partai -partai yang dapat mengusung pasangan calon yang lolos Parlementary Threshold 3,5 persen. Biarkan partai-partai ini mengusung, toh nanti partai politik akan mengusung calonya, karena pertimbangan politk, elektabilitas dan logistik, tentu partai politik tidak mencalonkan sendiri-sendiri, pasti akan koalisi," ‎kata Anggota Panitia Khusus RUU Pemilu ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI