Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny K Harman mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan dipanggil untuk dimintai keterangan tentang rangkap jabatan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charlian yang menjadi Pembina organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Pemanggilan ini rencananya akan dilakukan pekan depan.
"Nanti kita panggil Kapolri untuk menjelaskan ini," kata Benny di DPR, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Dia akan mempertanyakan, kenapa seorang polisi yang telah diberikan kekuasaan dan kewenangan penuh atas nama negara untuk melakukan pengamanan, juga bertugas menjadi pimpinan ormas.
"Kalau mau jadi pimpinan ormas berhentikan saja dari jabatan Kapolda," kata dia.
"Polisi itu menggunakan kewenangan yang diberi oleh undang-undang, dia tidak boleh jadi pimpinan ormas, tidak boleh jadi naggota partai politik. Apalagi kalau ormas itu jadi underbownya parpol tertentu. Kami minta kapolri lakukan tindakan tegas," tutur Politikus Partai Demokrat ini.
Sebagaimana diketahui, Anton sendiri telah mengakui dirinya menjadi Ketua Dewan Pembina GMBI. Irjen Anton merasa tidak ada masalah jika harus dicopot dari jabatannya. Dia mengaku sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dalam mengamankan pemeriksaan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab di kantor Direskrimum Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017) kemarin.
Terkait posisinya selaku Ketua Dewan Pembina GMBI, Anton sendiri bersikeras posisi itu dia jabat agar ormas tersebut beradab. "Saya memang banyak membina. Tetapi saya membina agar mereka ini beradab. Bukan hanya satu, tapi banyak," kata Anton menjawab pertanyaan wartawan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gaya Baru Aksi FPI, Mereka Nyanyi Lagu-lagu Kebangsaan