"Jika ada yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas sesuai tingkatannya dan bisa berujung pada tindakan pemecatan, agar ada efek jera," katanya.
Terkait dugaan pungutan liar sertifikat tanah itu, dia mengatakan segera berkoordinasi dengan tim agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hingga tuntas.
Dia mengatakan oknum yang dilaporkan sudah diamankan pihak kepolisian di daerah itu untuk pemeriksaan lanjutan.
"Tentu uang pungutan liar akan dikembalikan kepada pemiliknya, kemudian kita perlu menjelaskan kepada masyarakat bahwa penerbitan sertifikat tanah sekarang tidak butuh biaya mahal," katanya.
Baca Juga: Sains Ungkap 4 Manfaat Jaga Jarak dengan Media Sosial
Dia menambahkan Tim Saber Pungli akan terus bekerja melakukan pemberantasan termasuk jika praktik tersebut ditemukan di berbagai instansi teknis yang mengurus perizinan maupun di sekolah-sekolah.