Tim Saber Proses Kasus Pungli Sertifikat Tanah

Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 16 Januari 2017 | 10:28 WIB
Tim Saber Proses Kasus Pungli Sertifikat Tanah
Ilustrasi korupsi. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Sau Fernandes mengatakan Tim Sapuh Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kini memproses dugaan praktik pungutan liar terkait penerbitan sertifikat tanah pada enam desa di Kecamatan Biboki Anleu di kabupaten itu.

"Saya sudah terima laporan dari kepolisian ada dugaan praktik pungutan liar dalam proses penerbitan sertifikat tanah pada enam desa di Kecamatan Biboki Anleu," kata Raymundus saat dihubungi dari Kupang, seperti dilaporkan Antara, Senin (16/1/2916).

Bupati dua periode itu mengapresiasi kerja cepat Tim Saber Pungli yang baru saja dibentuk sejak diterbitkan surat keputusan pembentukannya beberapa hari lalu.

"SK Tim Saber Pungli baru dikeluarkan pada Jumat (13/1) dengan melibatkan unsur kepolisian dan berbagai komponen terkait lainnya," katanya.

Baca Juga: Sains Ungkap 4 Manfaat Jaga Jarak dengan Media Sosial

Dia mengatakan dugaan pungutan liar proses penerbitan sertifikat tanah yang dilaporkan tersebut paling rendah sebesar Rp200.000.

Namun demikian, katanya tim masih melakukan pengusutan untuk mengetahui apakah pungutan tersebut dilakukan oleh aparat desa atau petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Tim akan menyelesaikan hingga tuntas karena Presiden Joko Widodo pun sudah menegaskan berkali-kali termasuk saat berkunjung ke Belu bahwa biaya pengurusan sertifikat tanah hanya Rp50.000, kalau ada yang menagih lebih berarti pungli," katanya.

Menurut dia pungutan liar merupakan tindakan melanggar hukum dan jelas merugikan masyarakat, untuk itu berbagai cara akan dilakukan agar praktik itu, di daerah ini diberantas secara total.

Bupati Raymundus mengaku sudah menegaskan pula kepada seluruh aparat pemerintah di daerah setempat agar tidak melakukan kejahatan terahadap masyarakat berupa pungutan liar itu.

Baca Juga: Giring Terhibur Meme Debat Pilkada DKI Jakarta

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menanyakan kejelasan aturan mengenai pungutan yang berlaku dalam kepengurusan berbagai dokumen sebelum sebelum melakukan pembayaran.

REKOMENDASI

TERKINI