Pelaksana Tugas Gubernur DKI menjelaskan empat point hasil rapat kerja, yang digelar di Kereta Api Wisata selama perjalanan menuju Jakarta, hingga perjalanan dari Yogyakarta menuju Jakarta (13-15 Januari 2017).
Sumarsono menuturkan, di bidang pemerintahan, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong percepatan revisi Undang-Undang nomor nomor 29 tahun 2007, tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian perlunya dikaji dasar hukum berupa Peraturan Gubernur, untuk memfasilitasi penerbitan bidang administrasi pertanahan, berdasarkan masukan dari para Wali Kota sesuai peraturan perundang-undangan diatasnya dan dibagi berdasarkan kewenangan baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kota.
"Hasil rapat kerja, perlu adanya Peraturan Daerah yang membahas penataan ulang kelembagaan RT/RW serta kelembagaan lainnya seperti LMK, Dewan Kota dan lainnya, "ujar Sumarsono di Kereta Wisata, Minggu (15/1/2017)
Selanjutnya, ia menuturkan di bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup yakni terkait penyelesaian atau konflik pengelolaan rumah susun, akan dibuat dasar hukum berupa Peraturan Gubernur, untuk pengendalian urusan konflik Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
Nantinya Pergub itu akan mengatur mengenai tugas dan tanggung jawab dari P3SRS baik sementara maupun definitif.
"Untuk itu perlu dibuat Forum Group Discussion dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, khusus untuk mengkaji substansinya, "kata dia.
Terkait permasalahan atau kendala dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umun, Pemprov DKI Jakarta akan memperkuat koordinasi, dengan instansi terkait khususnya BPN (Badan Pertanahan Nasional).
"Dalam hal penyelesaian permasalahan perizinan di bidang pemanfaatan ruang, tengah disusun skenario penanganan masalah perizinan pemanfaatan ruang dengan melakukan kategorisasi terhadap permasalahan tersebut,"tutur Sumarsono.
Lebih jauh, di bidang perekonomian dan keuangan, Pemprov DKI Jakarta akan segera merampungkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) penataan kawasan Pelabuhan Muara Angke. Nantinya kata Sumarsono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah akan memimpin dalam mengintegrasikan pengembangan kawasan Pelabuhan Muara Angke.
Sumarsono juga mengatakan, pihaknya akan membuat dasar hukum untuk penggunaan ornamen betawi sebagai bentuk pengembangan ekowisata nusantara Jakarta - Yogyakarta - Bali.
Lanjut Sumarsono, terkait pengembangan ekonomi masyarakat, pihaknya akan memfokuskan pengembangan industri kecil yang dimulai di Rumah Susun, dalam bentuk home industry, program urban farming, serta pembentukan koperasi usaha kecil di rusun dengan berbagai jenis usaha.
"PD Pasar Jaya juga akan membuat pasar di lokasi Rusun Marunda dan lahan telah disiapkan. Nantinya pasar tersebut, selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan penghuni rusun, juga untuk menampung produk - diproduk home industry,"ucapnya.
Sumarsono menambahkan, di bidang kesejahteraan rakyat, akan diefektifitaskan BPJS kesehatan bagi masyarakat, dengan sasaran kepesertaan ke semua warga Jakarta. Serta memantapkan target bebas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di tahun 2017, pada zona 1 di 48 titik dan zona dua yang ada di 267 titik.
"Kemudian pendidikan boarding school dimulai dari Islamic Center Jakarta Utara dan menyusul wilayah lain dan kami sudah komunikasikan dengan Komisi E DPRD,"paparnya.
Rapat kerja tersebut dihadiri Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi, Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Tuty Kusumawati.
Kemudian hadir pula, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Dian Ekowati, Kepala Biro Tata Pemerintahan Premi Lestari, Kepala Biro Organisasi Reformasi Birokrasi Dhany Sukma serta beberapa asisten Sekda.