Suara.com - Sebanyak tiga orang siswa sekolah menengah atas (SMA), yakni berinisial MAH (17), AS (17), dan FA (16), ditangkap polisi. Ketiganya merupakan pelaku begal kendaraan bermotor.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, ketiganya sudah melakukan aksi begal tiga kali di kawasan Jakarta Selatan, seperti Blok M, Pasar Minggu, dan Kebayoran Baru.
"Ketiganya kami tangkap karena kasus pencurian dengan kekerasan pada Senin, 26 Desember, dan ditangkap tidak lama setelah itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017).
Penangkapan ini dilakukan karena pelaku melakukan pembegalan di kawasan Kebayoran Baru pada Senin (26/12/2016). Para pelaku mencari korban yang terlihat lemah dan beraksi dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan clurit.
"Mereka membawa senjata tajam, untuk menakut-nakuti. Saat kejadian di Kebayoran, korbannya sampai dikalungi senjata tajam," ujar Budi.
Ketiganya, kini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan dan nantinya akan dibawa ke peradilan anak untuk prosesnya. Para tersangka ini dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Polisi Tangkap Anak SMA Pelaku Begal
Minggu, 15 Januari 2017 | 18:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Komplotan Begal Sadis di Taman Sari Tertangkap! Aksinya Brutal, Motor Curian Jadi Senjata
04 Maret 2024 | 17:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI