Suara.com - Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi atau Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) menyatakan Badan Cyber Nasional (BCN) tidak hanya mengurusi berita "hoax".
Terjadi salah persepsi di tengah masyarakat, seolah BCN hanya bertugas mengurusi berita "hoax", kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha, seperti dilaporkan Antara, Minggu (15/1/2017).
Pratama mengemukakan hal itu sehubungan dengan maraknya peredaran konten "hoax" di media sosial dan internet secara umum, kemudian Pemerintah menanggapi serius, salah satunya dengan segera membentuk BCN. Bahkan, hal itu berulang kali disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto.
Pakar keamanan siber itu menjelaskan bahwa memerangi peredaran konten "hoax" hanya sebagian kecil dari tugas BCN karena institusi ini mempunyai tugas yang sangat luas, mengamankan wilayah siber di Tanah Air.
Baca Juga: Penampilan Ahok-Djarot di Debat Pertama Dinilai Memuaskan
Pratama memandang perlu menyosialisasikan hal itu ke seluruh elemen masyarakat bahwa BCN bertugas melindungi segenap masyarakat di dunia maya, termasuk dari konten "hoax".
"Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa BCN ini hanya untuk menghadapi hoax," kata Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Fungsi BCN Pratama menambahkan bahwa BCN sendiri mempunyai empat fungsi utama, di antaranya berfungsi proteksi dan deteksi serangan dini.
Sampai saat ini, kata Pratama, belum ada lembaga yang berfungsi mengetahui serangan siber secara dini dan siapa yang bertugas mempertahankan sistem infrastruktur kritis negara yang tersambung satu sama lain.
Serangan siber, baik berasal dari "state" maupun non-"state", menurut dia, selalu menyasar pada infrastruktur kritis negera, seperti perbankan, pemerintah, pendidikan, kesehatan, listrik, air, dan energi. Hal ini terjadi di Estonia 2007. Jangan sampai kita jadi korban selanjutnya.
Baca Juga: Jokowi Akui Medsos Bisa Mengancam Persatuan dan Kesatuan RI
BCN juga mempunyai fungsi pemulihan (recovery) pascaserangan siber. BCN punya tugas untuk memastikan sebuah sistem pascaserangan bebas dari lubang keamanan maupun "malware" dan "backdoor" yang dipasang guna memata-matai, mencuri data, maupun melumpuhkan sistem di kemudian hari.
"Setiap hari terjadi serangan siber ke objek-objek vital negara, belum lagi milik masyarakat dan swasta. BCN di sana harus ada untuk memastikan lubang-lubang keamanan tersebut tidak lagi diekspolitasi," katanya.
BCN juga harus diperkuat dengan fungsi pengawasan dan pengendalian. BCN punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dunia siber Indonesia.
Hal ini bukan berarti BCN merampas hak kebebasan berinternet, BCN hanya memastikan keamanan wilayah siber di Tanah Air. Mengawasi jangan sampai layanan internet dari luar melanggar hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.
"Dalam fungsi pengawasan, BCN bisa juga memberikan rekomendasi pada pemerintah terkait dengan aktivitas layanan internet asing di Tanah Air. Layanan seperti Google dan Facebook banyak mengambil data dan uang dari masyarakat. Tentu ini bukan masalah sepele, BCN bisa mendorong Pemerintah untuk melahirkan media sosial dan surat elektronik lokal yang sepadan," katanya.
Yang tidak kalah penting, menurut Pratama, adalah BCN juga punya fungsi pengembangan SDM dan riset keamanan siber. Salah satu tujuannya adalah agar Indonesia bisa mandiri dalam teknologi keamanan siber dalam jangka menengah dan panjang. (Antara)