"Setiap hari terjadi serangan siber ke objek-objek vital negara, belum lagi milik masyarakat dan swasta. BCN di sana harus ada untuk memastikan lubang-lubang keamanan tersebut tidak lagi diekspolitasi," katanya.
BCN juga harus diperkuat dengan fungsi pengawasan dan pengendalian. BCN punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dunia siber Indonesia.
Hal ini bukan berarti BCN merampas hak kebebasan berinternet, BCN hanya memastikan keamanan wilayah siber di Tanah Air. Mengawasi jangan sampai layanan internet dari luar melanggar hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.
"Dalam fungsi pengawasan, BCN bisa juga memberikan rekomendasi pada pemerintah terkait dengan aktivitas layanan internet asing di Tanah Air. Layanan seperti Google dan Facebook banyak mengambil data dan uang dari masyarakat. Tentu ini bukan masalah sepele, BCN bisa mendorong Pemerintah untuk melahirkan media sosial dan surat elektronik lokal yang sepadan," katanya.
Baca Juga: Penampilan Ahok-Djarot di Debat Pertama Dinilai Memuaskan
Yang tidak kalah penting, menurut Pratama, adalah BCN juga punya fungsi pengembangan SDM dan riset keamanan siber. Salah satu tujuannya adalah agar Indonesia bisa mandiri dalam teknologi keamanan siber dalam jangka menengah dan panjang. (Antara)