Suara.com - Polisi menembak mati dua pencuri kendaraan bermotor karena melawan dengan senjata api dan senjata tajam saat akan ditangkap di Jalan Sukarasa, Kelurahan Citeurep, Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (14/1) malam.
"Dilakukan tindakan tegas dan terukur yaitu tembak di tempat terhadap dua pelaku sehingga meninggal dunia di Jalan Sukarasa," kata Kepala Kepolisian Resor Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi melalui telepon seluler, Minggu pagi.
Ia mengatakan identitas dua tersangka yakni Indra warga Gunung Sari, Ciranjang, Kabupaten Cianjur residivis kasus yang sama dan seorang lagi belum teridentifikasi.
Kapolres menyampaikan tindakan terhadap pelaku tersebut berawal dari Satreskrim Polres Cimahi mendapat informasi telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat D 4921 SAY.
Baca Juga: Pertamina Bakar Kelebihan Gas, Muncul Suara Gemuruh
"Di Jalan Sukarasa dilihat pelaku sudah ditunggu pelaku yang lain dan langsung diperintahkan berhenti, namun tidak berhenti sehingga mobil timsus ditabrakan ke motor Vario hitam yang dipakai salah satu pelaku," kata Kapolres.
Kapolres menyampaikan, anggotnya melakukan tembakan peringatan terhadap pelaku tetapi tidak dihiraukan, malah pelaku melakukan penembakan ke arah petugas.
Petugas selanjutnya membalas tembakan mengarah pelaku hingga akhirnya tembakan peluru mengenai bagian dada pelaku.
"Pelaku yang lain berusaha menyerang anggota dengan senjata tajam jenis golok sehingga dilakukan tembakan tegas mengarah dada pelaku, setelah dilakukan pengecekan kedua pelaku meninggal dunia di tempat," katanya.
Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa kedua tersangka ke Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, untuk dilakukan visum.
Baca Juga: Diduga Siap Meledakan Jalur, Kereta Api Serbia Diblokir Kosovo
Polisi juga mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis pistol, senjata tajam jenis golok, dua buah peluru dalam magazine, satu buah selongsong peluru, empat buah mata astag dan satu kunci letter T.