Sipir Selundupkan Sabu ke Penjara Jambi

Minggu, 15 Januari 2017 | 03:05 WIB
Sipir Selundupkan Sabu ke Penjara Jambi
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Satnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang sipir Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Jambi. Dia membawa narkoba jenis sabu-sabu masuk dalam lapas.

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Herianto Eko Saputra mengatakan sipir Lapas Kelas IIA Jambi yang ditangkap pada Sabtu pagi tersebut berinisial B.

"Oknum bersangkutan kini diamankan polisi karena diketahui bahwa sedang membawa barang haram narkotika yang diduga sabu hendak masuk ke lapas, " katanya di Jambi, Sabtu (14/1/2017).

Terkait adanya penangkapan petugas sipir lapas Jambi tersebut, pihak kepolisian saat ini belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait kasus penangkapan itu. Polisi masih melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasusnya.

Baca Juga: Anies Sindir Narkoba Masih Marak di Jakarta

Sementara itu, Kalapas Jambi Djarot saat dikonfirmasi oleh awak media terkait adanya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait adanya salah satu pegawainya yang diduga tersandung kasus narkoba saat ini belum dapat memberikan keterangan resmi. Namun dia hanya menyarankan agar awak media segera menghubungi Kanwil terkait hal itu.

"Silakan saja dihubungi Kanwil karena kami saat ini belum bisa beri keterangan lebih lanjut, kata Djarot.

Selain itu di hari yang bersamaan pula, petugas Lapas Kelas IIA Jambi menangkap seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya yang diduga juga sebagai kurir narkoba.

Petugas lapas Jambi menangkap lelaki bernama Afrizal tersebut karena diduga telah membawa narkoba jenis sabu di area luar Lapas Kelas IIA Jambi di kawasan Patimura Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

"Atas kecurigaan pegawai Lapas Klas IIA Jambi seorang kurir narkoba berinisial B diamankan dan kemudian diserahkan kepada parat Polresta Jambi untuk diproses lebih lanjut," kata Eko.

Baca Juga: Tekan Penggunaan Narkoba, Aksi Pemberantasan Ditingkatkan

Kepolisian hanya menerima pelimpahan berkas perkara dugaan narkoba yang diserahkan oleh petugas Lapas Jambi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI