Suara.com - Jajaran Polres Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengamankan dua orang pelaku spesialis pencurian barang-barang di dalam koper bagasi pesawat di Lombok Internasional Airport (LIA).
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Lombok Tengah, AKP Arjuna Wijaya SIK, Sabtu (14/1/2017), mengatakan pelaku diamankan pada hari Jumat (13/1) sekitar pukul 23.00 Wita. Kedua pelaku atas nama Junaidi (26) dan Robi, warga Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
"Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian barang di bagasi penumpang Lombok Internasional Airport," katanya.
Arjuna menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku menyusul adanya laporan dari seorang warga Kota Mataram, Eko Purwanto (44), yang bekerja sebagai karyawan di salah satu BUMN.
Aksi pencurian yang dilaporkan itu dilakukan pada tanggal 26 Desember 2016 pukul 05.45 Wita. Barang yang diambil berupa jam tangan merk Hermes, serta dompet milik penumpang bernama Calvin Michael dengan tujuan Lombok-Jakarta.
"Adapun korban baru mengetahui setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Jakarta," terangnya.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke bagian Lost and Found Bandara Soetta pada tanggal 30 Desember 2016. Setelah itu, pihak Bandara Soetta meneruskan laporan tersebut ke LIA.
Menerima laporan itu, pihak LIA kemudian membentuk tim untuk menyelidikinya. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan ada indikasi keterlibatan dari pelaku, dan setelah dilakukan interogasi pelaku pun mengakuinya.
"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp1,2 miliar," ungkap Arjuna.
Setelah berhasil menangkap pelaku, polisi kemudian bergerak mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Di rumah ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan.
Di antaranya adalah baju kaos 12 buah, tas 11 buah, power bank 3 buah, catok rambut 2 buah, headset 8 buah, charger handphone dan kamera 17 buah, senter 4 buah, mesin cukur 2 buah, kabel telepon dengan telepon 1 buah, hairdryer 1 buah, serta handphone sebanyak 5 buah.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan laptop Asus 1 buah, laptop Macbook 1 buah, parfum 2 dus, jam tangan 14 buah, dompet 3 buah, Nano spray 1 buah, sabuk 3 buah, anting Lovisa 2 kotak, kotak Alexander Christie 1 buah, mouse 2 buah, kunci 1 renteng, charger Macbook 1 buah.
Tidak berhenti di rumah pelaku, setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali berhasil menangkap tersangka lainnya, bernama Robi, berikut sejumlah barang bukti. Barang bukti itu seperti token Mandiri 1 buah, token BCA 2 buah, token BNI 1 buah, waterproof 1 buah, senter 1 buah, serta kamera beserta sarungnya.
"Ada juga tas 1 buah, tongkat senter 1 buah, tongsis 1 buah, Go-Pro Xiaomi beserta tongsis 1 buah, cas HP 3 buah, cas HP kodok 1 buah, headset 3 buah, senter kepala 1 buah, kaca mata 1 buah, cukur 1 buah, manik-manik 1 kotak, senter genggam 1 buah, dan kepala cas," tandas Arjuna. [Antara]
Polisi Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencuri Bagasi di Bandara
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 14 Januari 2017 | 19:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Film Chor Nikal Ke Bhaga, Pencuri Berlian Terjebak dalam Pembajakan Pesawat
06 Oktober 2024 | 19:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI