Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Brigadir Jendral Polisi Rikwanto menanggapi tuntutan sejumlah pihak agar Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan dicopot dari jabatannya.
"Ya silakan, itu wujud ketidakpuasan, wujud pendapat, boleh-boleh saja menyampaikan hal tersebut," katanya di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2017).
Desakan datang setelah Anton diketahui sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terlibat bentrok dengan Front Pembela Islam (FPI) pascapemeriksaan Habib Rizieq di Polda Jawa Barat Kamis kemarin. Pada Jumat dini harinya, anggota FPI menyerang markas GMBI yang disinyalir sebagai aksi balasan.
Mengenai keterlibatan Anton dalam struktur organisasi GMBI, Rikwanto memastikan polisi bakal bersikap profesional untuk mengusut kasus pengerusakan markas ormas tersebut.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Kapolri: Kita Menghadapi Situasi Cukup Rawan
"Untuk itu (hindari konflik kepentingan) dipisahkan ya antara pembina ketua perkumpulan dan kasus pidana. Kasus pidana itu siapa berbuat apa. Dia harus bertanggung jawab dengan perbuatannya," ujarnya.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan 20 anggota FPI terkait kasus penyerangan markas GMBI. Enam di antaranya masih di bawah umur.