Kasus Korupsi Masjid, Polisi Belum Berencana Periksa Sylviana

Sabtu, 14 Januari 2017 | 11:56 WIB
Kasus Korupsi Masjid, Polisi Belum Berencana Periksa Sylviana
Sylviana Murni [suara.com/Indriana Shinta Tamara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri belum berencana memanggil Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylvia Murni terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Pusat. Pembangunan masjid itu dilakukan ketika Sylviana masih menjabat Wali Kota Jakarta Pusat.

"Saat ini masih penyelidikan, apabila penyidik membutuhkan keterangannya (Sylviana), pasti akan dipanggil. Tapi sampai saat ini belum ada perencanaan akan dipanggil," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Brigadir Jendral Polisi Rikwanto di Lapangan Silang Monas, Sabtu (14/1/2017).

Rikwanto juga mengatakan pihaknya belum memastikan siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya terkait kasus tersebut. Sebelumnya penyidik telah memanggil Sekretaris Daerah Propinsi DKI, Saefullah.

"Oh belum ada, jadi penyidik tipikor Mabes Polri belum rilis siapa yang akan diperiksa selanjutnya," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI Rapat Pimpinan di Kereta, Ini yang Dibahas

Rikwanto kemudian menjelaskan soal kewenangan dalam mengusut kasus tersebut. Menurut dia, Bareskrim dan Polda, juga berhak untuk menanganinya.

"Nggak ada masalah, bisa pusat, bisa polda, bisa Bareskrim," ujarnya.

Masjid Al Fauz dibangun di masa kepemimpinan Sylviana. Setelah dia dipromosikan menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI, posisinya digantikan oleh Saefullah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Peresmian masjid dilakukan pada 30 Januari 2011.

Baca Juga: Kapolri Hadiri Apel HUT Satpam ke-36 di Monas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI