Suara.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta membatasi pendukung tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menghadiri debat perdana. Debat itu di Bidakara Hotel, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017).
Tiga pasangan calon maksimal hanya dapat membawa masa pendukung sebanyak 100 orang untuk bisa menghadiri langsung debat perdana tersebut.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana menghimbau untuk massa pendukung yang tidak terdaftar untuk tidak datang langsung ke acara debat tersebut.
"Sudah saya sampaikan ke KPUD Jakarta, untuk menghimbau masa pendukung yang tidak terdaftar mereka agar tidak datang. Kan sudah cukup 100 orang," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017).
Baca Juga: Anies: Saya Tak Ingin Datang Debat karena Terpaksa
"Ya, kan sudah live. Ya nonton di TV saja kan," Suntana menambahkan.
Selanjutnya bila masa pendukung tetap ingin datang menyaksikan langsung debat. Pihaknya tetap melakukan pengamanan agar tetap berjalan lancar debat perdana tersebut.
"Ya kalau tetap datang, masa pendukung kami juga telah antisipasi. Kami sudah lakukan penyekatan dan sudah dibagikan berapa tempat mana pendukung nomor satu, dua dan tiga. Kami lakukan penyekatan baik barier dan anggota sabhara dilapangan," ujar Suntana.
KPUD Jakarta menjadwalkan acara debat sebanyak tiga kali yaitu tanggal 13 dan 27 Januari, kemudian 10 Februari 2017.
Diketahui, ada tiga pasang cagub-cawagub bertarung di Pilkada DKI Jakarta kali ini. Masing-masing adalah Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN; Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat yang didukung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem; serta Anies Baswedan - Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
Baca Juga: 1.500 Pasukan Jaga Lokasi Debat Cagub-Cawagub DKI