Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris menegaskan tidak pernah menyebut "TNI lebay" dalam menyikapi masalah antara TNI dan angkatan bersenjata Australia.
"Saya tidak pernah berkomentar TNI lebay terkait kasus pelecehan Pancasila oleh oknum serdadu Australia itu. Justru saya dalam kapasitas sebagai anggota DPR melakukan fungsi dan tugas saya mengingatkan TNI, agar selalu konsisten taat aturan," kata Charles, Jumat (13/1/2017).
Charles mengaku dapat memahami reaksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan jajaran atas pelecehan terhadap ideologi negara oleh oknum serdadu Australia. TNI kemudian menangguhkan semua kerjasama militer dengan Australia.
Charles mendukung negara ini bersikap tegas dalam menyikapi kasus pelecehan terhadap negara yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri.
Namun, kata dia, karena menyangkut hubungan antar negara, permasalahan tersebut harus diselesaikan sesuai dengan norma-norma dan aturan diplomasi.
"Saya melihat adanya potensi pelanggaran UU dalam hal pembatalan hubungan kerjasama pertahanan dengan Australia. Sebagaimana kita ketahui bersama,
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, disebutkan bahwa pembatalan kerjasama internasional hanya bisa dilakukan oleh seorang menteri atau Presiden, bukan oleh Panglima TNI," kata dia.
Pernyataan Charles menyusul dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong pada Jumat (13/1/2017). Dia dianggap mengeluarkan pernyataan yang tidak etis.
"Kami tersinggung karena bagi kami hal tersebut tidak etis untuk disampaikan oleh warga negara, terlebih Charles Honoris sebagai anggota DPR," kata Sekjen Gema MKGR Fikri Suadu.
"Kita bawa beberapa bukti permulaan statement-statement-nya di beberapa media mainstream. Seperti ada yang mengatakan TNI lebay, Panglima TNI jangan melakukan pencitraan dari kasus ini," Fikri menambahkan.
Dia meminta Charles memberikan klarifikasi atas pernyataannya di MKD.
"Hemat kami pernyataan panglima sudah sesuai dengan sapta marga TNI Pasal 34 Tahun 2004 TNI adalah patriotisme yang menjaga dan mempertahankan ideologi negara. Sehingga statement TNI ini menurut kami sudah cukup pas. Tidak elok kalau ada anggota DPR yang meledek statement dari Panglima TNI dalam membela Pancasila," kata dia.