Anggota DPR Ingin Kasus Rizieq vs Sukmawati Masuk Pengadilan

Jum'at, 13 Januari 2017 | 14:50 WIB
Anggota DPR Ingin Kasus Rizieq vs Sukmawati Masuk Pengadilan
Eva Kusuma Sundari [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan," kata Rizieq.

"Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma dua menit, padahal saya ceramah selama dua jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam dipotong menjadi dua menit. Justru saya balik bertanya, Sukmawati ada niat apa?" kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI