FPI Serang Markas GMBI, Polisi: Tak Bisa Ditolerir!

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 13 Januari 2017 | 14:38 WIB
FPI Serang Markas GMBI, Polisi: Tak Bisa Ditolerir!
Ilustrasi anggota polisi (suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan polisi akan menindak tegas pelaku perusakan dan pembakaran markas lembaga swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. GMBI merupakan organisasi salah satu pemimpinnya adalah Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan. Anton menjabat sebagai Ketua dewan pembina.

"Kasus perusakan ini akan kita proses, tidak bisa ditolerir," kata Yusri dikutip dari Antara, Jumat (13/1/2017).

Dia menuturkan aksi perusakan dan pembakaran terhadap markas GMBI terjadi di Bogor, Tasikmalaya, dan Ciamis, Provinsi Jawa Barat.

Kelompok yang melakukan perusakan, kata Yusri, diduga laskar FPI yang marah karena tersulut isu di media sosial.

"Isunya ada masyarakat FPI dihadang, dipukuli oleh GMBI, padahal gak ada," katanya.

Terkait apa saja kerusakan kantor GMBI, kata Yusri, masih dicari datanya, sementara yang di Bogor adalah pembakaran dan sudah diamankan terduga pelakunya.

"Yang di Bogor pembakaran, beberapa orang sudah diamankan," katanya.

Yusri menambahkan jajarannya sudah diterjunkan ke lokasi yang menjadi sasaran perusakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Anggota polisi sudah diterjunkan untuk antisipasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI