Buntut penyerangan rumah dan sekretariat lembaga swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia yang berlokasi di Kampung Tegalwaru, RT 5, RW 3, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/1/2017), polisi mengamankan sekitar 20 orang. Kelompok ini diduga anggota laskar Front Pembela Islam. Kasus tersebut mengakibatkan satu rumah terbakar serta kantor GMBI rusak dan terbakar.
"Pelaku kurang lebih yang dilihat para saksi 150 orang, dari 150 orang sudah diamankan 20 orang dan sekarang sedang dalam pemeriksaan di Polres Bogor Kabupaten," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Motif kasus tersebut diduga merupakan buntut pemeriksaan terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat pada Kamis (12/1/2017). Rizieq diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno lewat ceramah. Kemudian di luar gedung Polda, kemarin, berlangsung demonstrasi yang diwarnai kericuhan.
Isu yang kemudian beredar di media sosial adalah seorang anggota laskar FPI menjadi korban penusukan, kemudian mobil laskar dirusak dalam insiden. Itu sebabnya, diduga aksi penyerangan di Kampung Tegalwaru merupakan aksi balas dendam.
"Dari pemeriksaan awal kita dapatkan informasi bahwasanya sudah beredar informasi di medsos yang menyatakan salah satu anggota FPI kena tusuk, kemudian di medsos juga ada penculikan anggota FPI, dan lain-lain. Jadi banyak berita beredar di medsos dan ini menyulut anggota ormas FPI Bogor sehingga terjadi penyerangan tersebut," katanya.
Rikwanto mengatakan polisi akan memproses dugaan kasus perusakan di Bogor yang diduga dilakukan anggota laskar jika ditemukan bukti pelanggaran hukum.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Siapa berbuat apa akan jelas nantinya. Tentunya kalau ada pelanggaran hukum di situ akan kita proses hukum," tutup Rikwanto.
Dalam aksi dini hari tadi dilaporkan tidak jatuh korban jiwa.