Cina Tangkap 720 Orang Terkait Pencemaran Lingkungan

Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 13 Januari 2017 | 05:00 WIB
Cina Tangkap 720 Orang Terkait Pencemaran Lingkungan
Polusi udara menyelimuti kota Beijing, Cina. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cina menangkap 720 orang dan menjatuhkan denda 21,8 juta dolar Amerika Serikat ke pelanggar aturan perlindungan lingkungan pada 2016, kata media setempat, Kamis.

Negara itu memasuki tahun ketiga "perang terhadap pencemaran". Pemerintah berusaha mengurangi dampak lingkungan ke udara, tanah, dan air akibat kegiatan ekonomi.

Cina mengalami pencemaran udara parah beberapa pekan lalu, yang memaksa warga tetap berada di rumah.

Setidak-tidaknya 720 orang ditangkap karena merusak lingkungan di Cina pada tahun lalu, kata kantor berita Xinhua mengutip keterangan, yang diungkap konferensi lingkungan nasional.

Kantor berita itu menambahkan, pemerintah telah menolak 11 proyek pembangunan senilai 97 milyar yuan (14 milyar dolar AS) karena mengancam keberlangsungan lingkungan tahun lalu.

Sementara itu, pemerintah turut melayangkan 13.127 gugatan terkait kasus lingkungan tahun lalu. Otoritas lingkungan pun menjatuhkan denda hingga 21,8 juta dolar AS ke oknum perusak, kata "Shanghai Daily" mengutip keterangan pejabat terkait.

Denda 8,7 juta, yuan dijatuhkan ke 10.184 kasus, sebagian besar terkait emisi dari sumber bergerak, tambah koran tersebut.

Sekitar 10 ribu kendaraan ikut dihukum karena melebihi standar emisi yang ditetapkan, tambahnya.

Ratusan penerbangan serta jalan sempat ditutup di Cina Utara selama liburan Tahun Baru karena kadar partikel PM2.5 mencapai 500 mikorgram per meter kubik di Beijing dan sekitarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI