Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis (13/1/2016), di Polda Jawa Barat, terkait kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila.
"Sebelumnya kami telah melayangkan beberapakali pemanggilan kepada saudara Habib Rizieq dan hari ini dipenuhi oleh yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusi Yunus di Bandung, dikutip dari Antara.
Pemeriksaan pimpinan FPI dilakukan di gedung Direskrimum.
Rizieq datang ke sana menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport nomor polisi B 1 FPI.
Rizieq menegaskan tidak pernah menghina sosok Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno dan Pancasila.
"Saya tidak menghina Bung Karno. Yang saya kritik rumusan, usulan Bung Karno. Saya enggak terima kelahiran Pancasila dinisbahkan 1 Juni 1945, yang betul 22 Juni 1945," kata dia.
"Mengapa demikian karena 1 Juni baru usulan, bukan disepakati pendiri bangsa," ujar Rizieq di sela-sela waktu istirahat dalam pemeriksaan.
Kasus tersebut merupakan laporan dari putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri.
Sebelum kasus ini, Rizieq juga dilaporkan kasus dugaan pelecehan budaya Sunda tentang perkataan sampurasun menjadi campuracun. Soal itu, Yusri mengaku masih mempelajarinya.
"Pelecehan kata sampurasun sudah dilaporkan, dan masih dipelajari masalahnya," kata Yusri.