Suara.com - Sekitar 400 orang dari berbagai daerah di Jawa Barat, yang mengaku tertipu penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), mendatangi Gedung Sate Bandung, Kamis (12/1/2017).
Ratusan orang tersebut mengaku dijanjikan akan bekerja di berbagai instansi di lingkup Pemprov Jabar, dengan syarat menyetorkan uang hingga Rp100 juta kepada seseorang dari salah satu ormas.
Salah seorang korban penipuan Dani Sukmana Mutaqiem menuturkan, kehadirannya bersama ratusan orang lainnya untuk mengikuti diklat yang tertunda sejak 2016 lalu.
Hingga saat ini, Deden mengaku tidak percaya menjadi korban penipuan CPNS karena proses yang dia lalui begitu meyakinkan, seperti melakukan diklat bersama ratusan orang lainnya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Isi Empat Kesepakatan Mahasiswa yang Cuma Diteken Teten
Menurut dia, saat itu dilakukan tes urine dan pembekalan lainnya, hingga akhirnya dia percaya dan menyetorkan uang sebesar Rp100 juta kepada seseorang.
"Jadi, saya sebenarnya guru honorer di Jakarta. Saya yakin karena selama proses itu sempat ada pelatihan di Lembang, pakai tes urine segala," ujarnya lagi.
Dirinya tidak menaruh curiga ketika SK yang ia terima salah satunya pada 2013 lalu itu palsu, karena tidak ada tindak lanjut apa pun baik kegiatan maupun gaji.
Saat mendatangi Gedung Sate, sekitar 400 orang yang tertipu tersebut menggunakan seragam khas PNS lengkap dengan tanda pengenal "Dinas Provinsi Jawa Barat" dan mengaku diundang oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Sebanyak 400 orang tersebut juga membawa sejumlah berkas administrasi, seperti surat keputusan (SK) dari BKN, BKD, Setda Jabar hingga Kementerian Dalam Negeri terkait SK NIP, SK 80 persen, dan SK 100 persen.
Baca Juga: MU Perpanjang Kontrak Fellaini
Seluruh SK tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, mantan Sekretaris Daerah Lex Laksamana, Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa, hingga Sekjen Kemendagri Yuswandi Arsyad.
Namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat memastikan undangan diklat CPNS di Gedung Sate itu fiktif, dan rekruitmen itu ilegal, sehingga para korban disarankan untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Selama ini rekrutmen CPNS selalu diberitahukan melalui jalur resmi, baik oleh BKD, BKN, dan kementerian terkait," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Jabar Embun Pragnyamartha.
Menurut dia, sejak 2014 sampai saat ini proses penerimaan CPNS masih dimoratorium (dihentikan sementara waktu), sehingga jika ada yang menawarkan atau mengiming-imingi menjadi PNS dipastikan ilegal.
"Terlebih pakai diminta uang," kata dia lagi. (Antara)