Namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat memastikan undangan diklat CPNS di Gedung Sate itu fiktif, dan rekruitmen itu ilegal, sehingga para korban disarankan untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Selama ini rekrutmen CPNS selalu diberitahukan melalui jalur resmi, baik oleh BKD, BKN, dan kementerian terkait," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Jabar Embun Pragnyamartha.
Menurut dia, sejak 2014 sampai saat ini proses penerimaan CPNS masih dimoratorium (dihentikan sementara waktu), sehingga jika ada yang menawarkan atau mengiming-imingi menjadi PNS dipastikan ilegal.
"Terlebih pakai diminta uang," kata dia lagi. (Antara)
Baca Juga: Isi Empat Kesepakatan Mahasiswa yang Cuma Diteken Teten