Politisi Golkar di DPR Sumbangan Rp10juta untuk Ahok-Djarot

Kamis, 12 Januari 2017 | 18:38 WIB
Politisi Golkar di DPR Sumbangan Rp10juta untuk Ahok-Djarot
Basuki Tjahaja Purnama berdialog dengan Sri Rahayu di Jalan Agung Raya 1, Gang Pepaya, RT 12, RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017) [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seluruh Anggota Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat dikenakan uang sumbangan untuk pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat di pemilihan kepala daerah daerah khusus Ibukota Jakarta 2017.

Sumbangan itu ditetapkan dalam surat Fraksi Golkar bernomor INT.00.1138.FPG/DPRRI/I/2017 yang dikeluarkan Kamis 12 Januari dengan dibubuhi tandatangan Pelaksana Tugas Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir dan Sekretaris Fraksi Golkar Azis Syamsuddin.

Dalam surat tersebut, Anggota Fraksi Golkar harus membantu sebesar Rp10juta yang disetorkan ke rekening Bank Mandiri atas nama Fraksi Partai Golkar DPR RI dengan nomor rekening 102-0000021235.

Anggota Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan sumbangan itu memang ada dan sifatnya sukarela. Menurutnya, ‎setiap anggota dibebaskan untuk memberikan sumbangan itu tergantung kemampuan masing-masing.

"Itu tergantung kemampuan masing-masing. Tapi kan di sini kita harus patungan untuk kerja sama-sama mencapai kemenangan. Kemenangan Ahok ini kemenangan Golkar secara keseluruhan. Sudah sepatutnya anggota memberikan sumbangan suka rela. Masalah besarannya 10 juta kecil untuk kemenangan Ahok. Kemenangan Ahok nilainya tidak terhingga bagi partai," kata Dave di DPR, Kamis (12/1/2017).

Anggota Komisi I DPR menambahkan, sumbangan seperti ini ada juga dalam Pilkada di daerah lain. Namun, tidak dipatenkan seperti di Pilkada DKI Jakarta.

"Pilkada DKI ini kan barometer partai secara nasional. Sudah sepatutnya anggota menyumbangkan segitu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI