Anies-Sandiaga Kecewa dengan Kerja Bawaslu

Kamis, 12 Januari 2017 | 18:10 WIB
Anies-Sandiaga Kecewa dengan Kerja Bawaslu
Andi Mulyati Pananrange, anggota Gerakan Nasional Tionghoa Demokrat, menghadiri kampanye calon gubernur Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan di Kelurahan Tugu Selatan [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris tim pemengan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies ‎Baswedan-Sandiaga Uno, Syarief mengaku kecewa terhadap kinerja Badan pengawas Pemilu pada Pilgub Jakarta.

Bawaslu sama sekali tidak berimbang. Mereka diduga terlalu berpihak pada pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Kata dia, sikap mengecewakan Bawaslu itu terlihat dari ketidaktransparan dalam menangani sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada DKI.‎

"Bawaslu DKI bisa ditekan dan akan mengikuti siapa yang menekannya. Bawaslu itu, kerja hanya jalankan Undang-Undang (UU) dan aturan," kata Syarif, di Jakarta, Kamis (12/1/2017)‎.

Baca Juga: Saat Debat, Ahok Diminta Perbaiki Kata-kata

Salahsatu buktinya, lanjut Syarif, yaitu dalam kasus deklarasi dukungan kader Partai Nasdem Jakarta Timur kepada pasangan calon nomor urut tiga. Akibat deklarasi dukungan yang digelar di markas relawan pasangan Anies-Sandi tersebut, Bawaslu DKI telah memberikan rekomendasi pelanggaran adminstratif kepada pihaknya.

"Saya minta penjelasan detail pelanggaran itu. Itu harusnya masuk etika politik. Kok pelanggaran administrasi," ujar Syarif.‎

Mantan Ketua KPU Jakarta Pusat itu juga mempertanyakan pengetahuan komisioner Bawaslu DKI terkait ilmu pemilu. Sebab, kata dia, sejak 1999 pemilu secara langsung di Indonesia banyak kader partai yang membelot mendukung calon lain tapi tidak dianggap pelanggaran.

Bahkan, tambah Syarif, belum lama ini ada sejumlah kader PDI P menggunakan atribut partainya mendukung Anies-Sandi juga tidak dianggap pelanggaran.

"Karenanya, kami berencana bawa kasus ini ke Dewan Kehormataan Pengawas Pemilu (DKPP)," kata Syarief.

Baca Juga: Polisi Tak Langsung Terima Laporan ACTA Soal Adik Ahok

Selain itu, Syarif juga mencontohkan satu kasus lainnya terkait kinerja Bawaslu DKI yang tidak berimbang. Pelanggaran yang dilakukan pasangan Ahok-Djarot selalu dikatakan tidak memenuhi unsur atau waktunya sudah lewat. Misalnya, kasus iklan display di salah satu media cetak lokal. Kata dia, dalam iklan itu sangat jelas ada ajakan memilih gambar Ahok-Djarot.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI