Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah masih membahas Rancangan Undang-undang Pemilu bersama Panja DPR. Sampai saat ini belum menghasilkan keputusan.
"Masih dibahas di Panjan, merangkum masukan-masukan teman-teman Fraksi dan ada persandingan tim dari Pemerintah. Jadi kami diskusi mana yang terbaik," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Mengenai prihal beberapa partai politik yang menginginkan presidentiial threshold (ambang batas pengajuan presiden) 0 persen, Tjahjo merespon secara diplomatis. Dia menuturkan, semua masukan akan ditampung untuk dipertimbangkan.
"Prinsipnya arahan Bapak Presiden, aspirasi partai politik, fraksi dan aspirasi masyarakat harus ditampung. Supaya RUU ini menghasilkan UU yang mendukung proses Pileg, Pilpres yang lebih demokratis," ujar dia.
Baca Juga: Mendagri Nilai Bela Negara Jadi Kebutuhan
Dia meyakini, perbedaan pandangan Pemerintah dengan beberapa Fraksi di DPR dalam pembahasan RUU Pemilu tersebut akan menghasilkan titik temu yang diambil secara musyawarah dan mufakat.
"Pasti akan ada titik temu, akan diadakan musyawarah mufakat," tutur dia.
Dia menambahkan, RUU Pemilu ini ditargetkan pada Mei mendatang sudah rampung dan menghasilkan Undang-undang.
"Kalau nggak salah Mei (selesai). Saya kira ngggak ada masalah, hanya mau dipilah per-cluster saja, mana yang substansial, mana yang sudah diputuskan MK (Mahkamah Konstitusi), mana yang merupakan masukan-masukan baru," tandas dia.
Baca Juga: Terkait Pemerintahan Konkuren, Ini Pesan Jokowi pada Kemendagri