Mantan anggota panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid IV menagih janji komisioner KPK untuk mengungkap kasus-kasus lama yang belum diselesaikan.
"Saya tadi menanyakan kasus-kasus lama seperti kasus Bank Century," kata Yenti Garnasih di Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Selain Yenti, empat mantan anggota pansel KPK yang turut bertemu dengan pimpinan KPK adalah Diani Sadiawati, Enni Nurbaningsih, Harkristuti Harkrisnowo, dan Natalia Subagyo.
Pimpinan KPK berjanji untuk menuntaskan kasus-kasus lama. KPK akan memilah-milah kasus, mana yang akan dituntaskan sendiri, mana yang akan dilimpahkan ke kejaksaan atau polisi.
"Itu yang disampaikan ketua dan komisioner KPK tadi," kata Yenti.
Yenti mengaku hanya menanyakan apa saja kendala untuk kasus-kasus lama. Dia menilai KPK terkendala dengan sumber daya manusia dan anggaran.
Yenti menyatakan bahwa yang berkaitan dengan kasus-kasus lama harus ditindak segera.
"Itulah gunanya KPK bahwa KPK adalah mempercepat, kalau pada masa lalu ya awalnya ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian kurang cepat makanya ditangani oleh KPK agar lebih cepat. Tetapi kalau kenyataannya KPK tidak lebih cepat kan tidak sesuai dengan harapan pada waktu undang-undang (KPK) ini dibuat tahun 2002," kata Yenti.
Sembilan wanita menjadi anggota pansel KPK untuk menjaring pimpinan KPK jilid IV. Mereka adalah Destry Damayanti (ketua), Enny Nurbaningsih, Harkristuti Haskrisnowo, Betti Alisjahbana, Yenti Garnasih, Supra Wimbarti, Natalia Subagio, Diani Sadiawati, dan Meuthia Ganie-Rochman.
Mereka menyerahkan nama-nama calon pimpinan KPK jilid IV kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian diserahkan ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.