Kisah Sukun di Pulau Pramuka Usai Ahok Pidato Sebut Al Maidah

Kamis, 12 Januari 2017 | 15:12 WIB
Kisah Sukun di Pulau Pramuka Usai Ahok Pidato Sebut Al Maidah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ada peristiwa menarik yang selama ini belum terungkap ke publik terkait kunjungan kerja Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Kedatangan Ahok beserta pejabat pemerintah Jakarta ketika itu dalam rangka penyebaran benih ikan kerapu.

Sebelum datang ke lokasi penyebaran benih ikan kerapu, Ahok terlebih dulu pidato di hadapan warga Pulau Pramuka. Di pidato inilah, dia mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta Bambang Waluyo Djojohadikusumo mengatakan setelah selesai pidato, Ahok dan rombongan hendak meninggalkan lokasi untuk menuju ke tempat penyebaran benih ikan kerapu.

"Tiba-tiba perjalanan tertunda. Rupanya kita mau disuguhi. Digorengin sukun. Saya agak ngomel. Bukannya disuguhi dari tadi (saat acara berlangsung)," ujar Bambang di markas pemenangan Ahok - Djarot Saiful Hidayat, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).

Ahok dan rombongan tak bisa menolak permintaan tersebut.

"Suguhan sukun goreng buat saya jadi indikator bahwa ada kebahagiaan dan rasa syukur warga Kepulauan Seribu atas kunjungan gubernur," kata Bambang yang ketika itu ikut hadir di Pulau Pramuka.

Bambang menilai keramahan warga Pulau Pramuka menunjukkan bahwa mereka tidak tersinggung dengan pidato Ahok yang mengutip Al Maidah.

"Kalau Pak Ahok dianggap menistakan agama, kok kita digorengin sukun, bukannya diracun?" kata Bambang.

Ucapan Ahok yang mengutip Al Maidah kemudian menjadi masalah setelah potongan videonya disebarkan ke media sosial. Setelah itu, sejumlah kalangan melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penodaan terhadap agama.

Tak lama kemudian, muncul demonstrasi besar-besaran pada 4 November untuk menuntut Ahok dijadikan tersangka. Disusul kemudian demonstrasi pada 2 Desember yang menuntut Ahok dipenjara.

Setelah melalui proses hukum yang tergolong singkat, berkas Ahok masuk ke pengadilan. Kini, Ahok sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama. Sidang sudah berlangsung lima kali.

Bambang siap menjadi saksi untuk Ahok jika nanti diminta. Di persidangan, Bambang akan menjelaskan peristiwa yang terjadi pada saat Ahok di Pulau Pramuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI