Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai program bela negara merupakan kebutuhan yang harus segera dilaksanakan. Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) salah satu sasaran kebijakan pertahanan negara di tahun 2017.
Kata Tjahjo, bela negara tidak harus gaya militeristik. Minimal peserta program itu memahami hal-hal mendasar tentang identitasnya sebagai bangsa Indonesia.
"Tidak semua harus pegang senjata. Tapi setidaknya memahami mengenai NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 45, dan sejarah perjuangan," kata Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, (12/1/2017).
Bela negara tersebut tidak akan diwajibkan bagi masyarakat sipil, Akan tetapi, program ini diharapkan akan diikuti oleh masyarakat luas, termasuk organisasi masyarakat.
Baca Juga: DPR akan Panggil Mantan Dandim Lebak Usai Latih Bela Negara FPI
Menurut Tjahjo, sebagai ideologi bangsa, Pancasila tidak cukup hanya dihafalkan dari pasal satu sampai lima, melainkan juga harus dapat dijabarkan dalam setiap
kehidupan sehari-hari.
"Kita kan sebagai warga negara RI yang sah, mungkin lahir di sini dan besar di sini, kalau negara dalam ancaman mari kita siap," tutur Tjahjo.
Selain itu, kata Tjahjo, materi bela negara juga akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan formal mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi.
"SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi itu harus ada kurikulum bela negara. Kalau tidak, nanti 100 tahun lagi orang ditanya apa Pancasila, siapa pendiri republik ini mereka tidak tau. Kan repot," kata Tjahjo.
Baca Juga: Panglima Akui TNI Pernah Latih Bela Negara Laskar FPI di Madura