Pembina Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman akan melaporkan adik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra, ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penodaan agama melalui pernyataan mengenai kitab suci Al Quran.
"Insya Allah jam 14.00 WIB akan melapor. Soal pernyataannya Mrs. FF itu yang mengatakan 'saya percaya Al Quran diturunkan oleh Nabi besar Muhammad.' Sementara ini kami menduga kuat ini terjadi ini penodaan agama," kata Habiburokhman, Kamis (12/1/2017).
Potongan video berisi pernyataan Fifi yang juga menjadi salah satu pengacara Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama telah beredar di media sosial.
Habiburokhman yang juga menjabat ketua bidang advokasi DPP Partai Gerindra menilai pernyataan itu salah kaprah. Habiburokman mengatakan Al Quran bukan diturunkan "oleh: Nabi Muhammad, tetapi diturunkan "kepada" Nabi Muhammad.
"Itu perbedaannya sangat besar, dengan mengatakan diturunkan oleh nabi besar Muhammad, berarti kan Al Quran itu ajaran manusia," katanya.
Habiburokhman mengaku mendapatkan sejumlah laporan mengenai video tersebut.
Habiburokhman mengaku baru menyaksikan potongan video tersebut tadi malam.
"Makanya kita nggak tahu, yang jelas ada video itu beredar di medsos ada juga berapa orang mempertanyakan ke saya, saya lihat berkali-kali dari tadi malam," kata dia.
Video berisi pernyataan Fifi berdurasi 22 detik.
Melalui pernyataan tertulis, Fifi mengklarifikasi pernyataannya, dengan terlebih dahulu meminta maaf atas kesalahan ucapan.
Fifi mengatakan maksud dari pernyataannya adalah Al Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia.
"Soal perkataan saya, kalau Al Quran dibilang bohong saya juga marah kenapa? Karena saya percaya kitab suci diturunkan oleh Tuhan. Kalau ada perkataan saya yang menggebu-gebu sehingga salah kata menyampaikan maka saya sebagai manusia tempatnya bisa salah bicara saya mohon maaf karena maksud saya adalah kitab suci Al Quran diturunkan (melalui Malaikat Jibril ) kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia," kata dia.
"Insya Allah jam 14.00 WIB akan melapor. Soal pernyataannya Mrs. FF itu yang mengatakan 'saya percaya Al Quran diturunkan oleh Nabi besar Muhammad.' Sementara ini kami menduga kuat ini terjadi ini penodaan agama," kata Habiburokhman, Kamis (12/1/2017).
Potongan video berisi pernyataan Fifi yang juga menjadi salah satu pengacara Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama telah beredar di media sosial.
Habiburokhman yang juga menjabat ketua bidang advokasi DPP Partai Gerindra menilai pernyataan itu salah kaprah. Habiburokman mengatakan Al Quran bukan diturunkan "oleh: Nabi Muhammad, tetapi diturunkan "kepada" Nabi Muhammad.
"Itu perbedaannya sangat besar, dengan mengatakan diturunkan oleh nabi besar Muhammad, berarti kan Al Quran itu ajaran manusia," katanya.
Habiburokhman mengaku mendapatkan sejumlah laporan mengenai video tersebut.
Habiburokhman mengaku baru menyaksikan potongan video tersebut tadi malam.
"Makanya kita nggak tahu, yang jelas ada video itu beredar di medsos ada juga berapa orang mempertanyakan ke saya, saya lihat berkali-kali dari tadi malam," kata dia.
Video berisi pernyataan Fifi berdurasi 22 detik.
Melalui pernyataan tertulis, Fifi mengklarifikasi pernyataannya, dengan terlebih dahulu meminta maaf atas kesalahan ucapan.
Fifi mengatakan maksud dari pernyataannya adalah Al Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia.
"Soal perkataan saya, kalau Al Quran dibilang bohong saya juga marah kenapa? Karena saya percaya kitab suci diturunkan oleh Tuhan. Kalau ada perkataan saya yang menggebu-gebu sehingga salah kata menyampaikan maka saya sebagai manusia tempatnya bisa salah bicara saya mohon maaf karena maksud saya adalah kitab suci Al Quran diturunkan (melalui Malaikat Jibril ) kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia," kata dia.