Korupsi BPJS, Eks Bupati Subang Divonis 8 Tahun Penjara

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 12 Januari 2017 | 02:03 WIB
Korupsi BPJS, Eks Bupati Subang Divonis 8 Tahun Penjara
Eks Bupati Subang Ojang Sohandi dan istri pertamanya, Dewi Nirmalasari. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ojang bersama mantan kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang Jajang Abdul Kholik dan istri Jajang, Lenih Marliani diduga menyuap jaksa agar meringankan tuntutan terhadap Jajang selaku terdakwa tindak pidana korupsi BPJS Subang 2014 dan mengamankan agar Ojang tidak tersangkut kasus tersebut. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI