Suara.com - Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menangkap seorang pelaku kejahatan yang mengaku sebagai anggota penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pelaku berinisial JC usia 44 tahun, ditangkap Selasa (10/1) kemarin di rumahnya di Kampung Pabuaran, Kecamatan Bogor Barat," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Suyudi Ario Seto dalam ekspose di Mapolwil Kota Bogor, Rabu.
Suyudi mengatakan, pelaku sudah selama 2,5 tahun menjalankan profesinya sebagai anggota penyidik KPK gadungan. Dalam setiap aksinya dilengkapi dengan atribut KPK mulai dari seragam dinas, rompi, kartu nama, kartu identitas, stempel, blako surat, hingga senjata api jenis air softgun.
"Pelaku membawa senjata api dan peluru tajam untuk menakut-nakuti korbannya. Seta memalsukan akta otentik dan atribut palsu KPK," katanya.
Baca Juga: Oon "Project Pop" dan Istri Kaget Dikirimi Bunga oleh Ahok
Tersangka merupakan pecatan dari PNS di salah satu dinas di Provinsi DKI Jakarta. Bekerja dibagian perizinan, dipecat karena sering tidak masuk kerja, sehingga diberhentikan secara tidak hormat sejak 2015.
Pelaku menikahi istri keduanya, setelah pernikahan pertamanya kandas. Kepada istri kedua, ia mengaku sebagai anggota penyidik KPK. Setiap hari mengenakan pakaian seragam KPK, dan seragam PDH yang dilengkapi pin dari institusi pemberantas korupsi tersebut.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksinya. Polisi lalu melakukan penangkapan Selasa (10/1) di rumahnya di Pabuaran, Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat.
"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan TKP, ditemukan barang bukti berupa senjata api, peluru tajam, samura, dan pelaku memalsukan data-data dokumen KPK serta ditemukan seragam lengkap yang beratribut KPK," katanya.
Klik halaman berikutnya
Baca Juga: Zaskia Gotik Tidak Kenal All 4 One dan Rick Price