Suara.com - Pihak kepolisian mengungkap narkoba jenis ekstasi dengan kemasan permen yang diedarkan para pelaku ke kalangan anak sekolah.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyampaikan jika para pengedar menjajakannya dengan dikemas memakai kantong plastik
"Disusup kesana (sekolah). Banyak masuk ke sekolah. Hampir di seluruh Indonesia, terutama di kota-kota besar. Dijual begini saja pakai kantong plastik," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Menurutnya, ekstasi kemasan ini juga bisa membuat anak-anak kecanduan apabila telah mengonsumsi barang haram tersebut. Dia meminta agar orangtua untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anak.
Baca Juga: PN Cirebon Vonis Mati Enam Pemilik 40 Kg Sabu
"Karena ada kandungan narkoba sehingga ada halusinasi sehingga jadi addict, jadi ketagihan," kata Iriawan
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta menyebut para pelaku membuat pil ekstasi ini hampir mirip dengan permen yang dijual di pasaran. Hal itu, kata dia untuk bisa mengelabui
"Untuk menyamarkan bahwa itu ekstasi, pengkaburanlah. Mungkin kalau dilihat orang umum atau orang yang tidak mengerti, tidak seperti obat tidak seperti ekstasi," kata Nico.
Kata dia, para pengedar ini menjual satu pil ekstasi dalam bentuk permen dengan harga Rp20 ribu Target pemasaran narkoba itu yakni anak remaja yang telah masuk Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Harganya Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu tiap butir, kalau ekstasi kita biasanya per butir. Harga pokoknya memang segitu Rp20 ribu, entah dia mau jualnya berapa kan terserah dia," katanya.
Baca Juga: Pasha Ungu Bantah Rumah Kontrakannya Rp1 Miliar
Polisi telah meringkus tiga pelaku sebagai pengedar narkoba tersebut. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda yakni di Hotel Golden Crown, Taman Sari, Jakarta Barat dan Apartemen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 24 ribu pil ekstasi.