Empat Arahan Presiden Jokowi Terkait Restorasi Gambut

Rabu, 11 Januari 2017 | 21:12 WIB
Empat Arahan Presiden Jokowi Terkait Restorasi Gambut
Presiden Joko Widodo saat meninjau sekat kanal yang dibangun untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan gambut di Pulang Pisau, Kalteng, Oktober 2015 lalu. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain mengingatkan target restorasi lahan gambut, dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/1/2017), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menekankan beberapa hal terkait restorasi di kawasan budidaya. Yang pertama, masyarakat diminta dilibatkan dalam restorasi gambut yang sedang dijalankan pemerintah itu.

"Sosialisasi dan edukasi kepada warga harus digencarkan," kata Jokowi.

Tak hanya itu, dalam arahan berikutnya, Jokowi meminta agar semua unsur, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga swasta, turut mengambil peran dalam restorasi lahan gambut tersebut.

"Saya minta kalangan swasta maupun BUMN pemegang konsesi, diwajibkan untuk terlibat dalam restorasi lahan gambut ini," tutur dia.

Lebih lanjut, pemberian hukuman yang tegas bagi para pelaku pembakar hutan dan alih fungsi kawasan, juga menjadi salah satu hal penting yang disinggung Jokowi dalam arahannya.

"Penegakan hukum lingkungan yang tegas, termasuk evaluasi pada izin-izin konsesi yang telah dikeluarkan bagi pembakar maupun pelaku alih fungsi kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung lahan gambut," terang Jokowi.

Keempat, Jokowi pun meminta jajarannya untuk menutup izin baru dan pembukaan lahan, sebagai bentuk perlindungan bagi kurang lebih 6,1 juta hektare areal gambut yang masih utuh. Apalagi pemerintah telah menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perlindungan gambut atau PP Nomor 57/2016, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

"Saya minta semua kebijakan maupun perizinan yang dikeluarkan oleh kementerian, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pertanian, dalam pemanfaatan area di kawasan ekosistem gambut, harus betul-betul menjaga fungsi hidrologis gambut dan juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar," tandas dia.

Sejumlah menteri yang hadir dalam ratas ini antara lain adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, serta Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI