Polisi Batasi Jumlah Pendukung Paslon di Debat Terbuka KPUD

Rabu, 11 Januari 2017 | 20:35 WIB
Polisi Batasi Jumlah Pendukung Paslon di Debat Terbuka KPUD
Tiag pasangan calon gubernur-cawagub DKI Jakarta di Pilkada 2017 saat pengambilan nomor urut beberapa waktu lalu. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan secara maksimal dalam acara debat tiga pasangan calon gubernur DKI Jakarta, yang akan diselenggarakan di Hotel Bidarakara, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017) depan.

"Jumat malam akan melakukan (pengamanan kegiatan) publik terbuka di Hotel Bidakara dan berkoordinasi dengan paslon yaitu pendukungnya, bersama-sama menjaga. Kita lakukan pengamanan maksimal agar debat berjalan aman dan tertib," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1).

Menurut Iriawan, pihaknya akan membatasi para paslon dalam membawa timses dan pendukungnya. Masing-masing paslon, kata Iriawan, hanya diperbolehkan membawa massa pendukung 100 orang untuk ikut mengawal acara debat terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta itu.

"Mungkin hanya 100 orang per paslon yang boleh masuk. Iya. Jadi 300 di dalam dan cukup," kata dia.

Iriawan juga mengaku telah berkoordinasi dengan para tim sukses ketiga paslon cagub-cawagub DKI. Nantinya, aparat kepolisian menurutnya akan melakukan penyekatan bagi ketiga massa pendukung di luar gedung.

"Kita lakukan penyekatan, dan sudah komunikasi dengan timses masing-masing paslon. Kita sering berkomunikasi," kata dia.

Diketahui, tiga paslon yang maju di Pilkada DKI Jakarta 2017 adalah pasangan nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, serta pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI